Pengumuman Perubahan Status CPNS menjadi PNS Formasi Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran TA 2023

Berikut disampaikan Informasi perubahan status CPNS menjadi PNS formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 dengan Persyartan

Syarat-syarat perubahan Status CPNS ke PNS untuk Calon PNS Formasi Tahun 2021sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD masing-masing.
  2. Surat Permohonan untuk diangkat menjadi PNS Kabupaten Pesawaran
  3. Surat Pernyataan untuk tidak mengajukan pindah sebelum 10 tahun bekerja di Kabupaten Pesawaran.
  4. Scan asli dan Foto Copy SK 80% legalisir oleh Pimpinan Unit Kerja;
  5. Scan asli Foto Copy SPT dan SPMT Pertama legalisir oleh Pimpinan Unit Kerja;
  6. Scan asli dan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang digunakan pada saat Pengangkatan CPNS dilegalisir oleh Pihak berwenang;
  7. Scan dan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit/DokterPemerintah;
  8. Scan dan Asli Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit/ Dokter Pemerintah;
  9. Scan dan asli Foto Copy STTPL yang dilegalisir.

Berkas-berkas tersebut disusun dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan sebagai
berikut :

  1. CPNS Tenaga Teknis atau Fungsional di Dinas/Badan/Bagian Map Warna Merah.
  2. Tenaga Fungsional Kesehatan Map Warna Kuning.
  3. Tenaga Fungsional Guru Map Warna Hijau.

Softcopy berupa scan berkas-berkas dalam bentuk file pdf dikirimkan ke google drive dengan alamat tertera dalam surat pengumuman.

Berkas-berkas hardcopy dikirimkan langsung ke BKPSDM Kabupaten Pesawaran tanpa berwakil sd tanggal 23 Januari 2023.

Unduh Surat Pengumuman, Contoh Surat Permohonan, dan Contoh Surat Pernyataan

Related posts

Leave your comment Required fields are marked *